SHU (Sisa Hasil Usaha) dan Laporan Keuangan Koperasi



A.Pengertian SHU
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revnue [TR]) dengan biaya – biaya atau biaya total (total cost [TC]) dalam satu tahun buku.
     Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
-Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
-SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
B.Tata Cara Pembagian SHU:
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Umumnya SHU yang dibagi-bagkan kepa anggota koperasi adalah bersumber dari anggota koperasi itu sendiri. Ini artinya, SHU yang bukan berasal dari transaksi anggota biasanya dijadikan sebagai dana cadangan koperasi atau tidak dibagikan kepada anggota.
Dalam suatu kasu, SHU diluar dari anggota koperasi bisa dibagikan merata kepada para anggota koperasi setelah sebelumnya teradi kesepakatan antar anggota saat rapat akhir tahun/rapat tutup buku. Dengna catatan bahwa pembagian SHU non anggota ini tidak mengganggu likuiditas dari koperasi tersebut.
  1. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan oleh para anggota koperasi
SHU yang diberikan kepada anggota koperasi merupakan bentuk balas jasa yang diberikan koperasi kepada para anggota yang telah mempercayakan dananya atau menginvestasikan modal dan melakukan transaksi pada koperasi.
Dalam hal ini pengelola koperasi perlu melakukan penentuan proporsi SHU untuk jasa modal beserta jasa transaksi usaha yang kemudian nanti akan dibagikan kepada seluruh anggota koperasi.
Untuk itu pengelola koperasi beserta para anggota harus menentukan persentase dari jasa moda dan jasa usaha yang diinvestasikan para anggotnya. Dimisalkan untuk jasa modal maka persentase pembagian SHU nya adalah 35%, lalu kemudian untuk jasa usaha sebesar 65%.
  1. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan terbuka
Dalam proses perhitungan dan pembagian SHU hendaknya dilakukan secara transparan dan terbuka, hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar setiap anggota koperasi dapat menghitung secara kuantitafi berapa besaran partisipasinya kepada koperasi.
Hal ini sekaligus akan memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan badan usaha dan pendidikan dalam proses demokrasi dan sekaligus untuk mengantisipasi adanya kecurigaan antar anggota koperasi.
  1. SHU anggota dibayarkan secara tunai
SHU yang dibagi-bagikan kepada seluruh anggota koperasi hendaknya dibagikan secara tunai,  hal ini dilakukan dengan maksud membuktikan bahwa koperasi tersebut sebagai  badadn usaha yang sehat kepada anggota koperasi dan masyarakat serta mitra bisnis pada umunya.
C.Contoh Kasus SHU Ekonomi Koperasi
Koperasi “Amanah Umat” memiliki dana sebesara Rp.100.000.000,- dana ini berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggotanya. Koperasi menyajikan perhitungan laba rugi pada 31 Desember 2017 sebagai berikut:

Khusus Anggoa:

Penjualan                               Rp.460.000.000,-
Harga pokok penjualan        Rp.400.000.000,-
Laba Kotor                             Rp.60.000.000,-
Biaya usaha                           Rp.20.000.000,-
Laba bersih                            Rp.40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Untuk cadangan koperasi       40%
Jasa Anggota                          25%
Jasa Modal                             20%
Dan jasa lain-lain                     15%
Kerjakan atau buatlah:
  1. Perhitungan Pembagian SHU
  2. Jurnal Pembagian SHU
  3. Perhitungan Persentase Modal
  4. Perhitugan persentas jasa anggota
  5. Berapakah SH U yang diterima tuan Alex anggota koperasi, apabila simpanan pokok dan simpanan wajib tuan Alex sebesar Rp.500.000, dan tuan Alex telah berbelanja di koperasi Amanah Umat sebesar Rp.920.000,-
Jawab:
1. Diketahui Perhitungan SHU
Laba Bersih atau SHU                                  Rp.40.000.000,-
Cadangan Koperasi              40%                 Rp.16.000.000,-
Jasa Anggota                        25%                 Rp.10.000.000,-
Jasa Modal                            20%                 Rp.8.000.000,-
Jasa Lain-lain                        15%                 Rp.6.000.000,
Total                                       100%               Rp.40.000.000,-

2. Dari perhitungan di atas kita mendapat jurnal sebagai berikut:
SHU                                        Rp.40.000.000,-
Cadangan Koperasi              Rp.16.000.000,-
Jasa Anggota                        Rp.10.000.000,-
Jasa Modal                            Rp.8.000.000,-
Jasa Lain-lain                        Rp.6.000.000,-
3. Persentase Jasa modal
Dapat diketahui dengan rumus sebagai beriku:
Persentase Jasa Modal = (Jasa Modal / total modal) x 100%
Persentase Jasa Modal = (8.000.000/10.000.000) x100%
Persentase Jasa Modal = 8%

4. Persentase Mencari  Jasa  Anggota
Untuk mendapatkan persentase dari jasa Anggota kita dapat menggunakan rumus sebgai berikut:
Persentase Jasa Anggota = (SHU Jasa Angota/Total  penjualan Koperasi) x 100%
Persentse Jasa Anggota = (10.000.000 / 460.000.000) x 100%
Persentase Jasa  Anggota = 2,17%
Catatan:
“Perhitungan diatas berlaku untuk koperasi konsumsi, sedangkan untuk koperasi simpn pinjam total penjualan diganti dengan total pinjaman.”
5. Yang diterima Tuan Alex:
Jasa Modal =(Bagian SHU jasa modal/Total modal) xModal tuan Alex
Jasa Modal = (8.000.000/100.000.000) x 500.000
Jasa Modal = Rp.40.000,-
Jasa Anggota = (Baagian jasa Modal anggoa/total penjualan koperasi)xtotal belanja
Jasa Anggota = (10.000.000/460.000.000,-)x920.000
Jasa Anggota = Rp.20.000,-
Jadi tuan alx menerima uang hasil SHU sebesar = jasa modal+ jasa aggota
SHU yang diteriama = Rp.40.000+Rp.20.000
SHU yang diterima = Rp6.0.000,-

D.Kegunaan Laporan Keuangan Koperasi

-Untuk pihak Eksternal:
1.Pemberi Pinjaman atau Kreditor
Sebagai pihak yang meminjamkan tambahan modal untuk membantu bisnis Anda tetap berjalan dengan baik, kreditor akan meminta laporan keuangan perusahaan. Laporan ini akan memberikan informasi tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang akan dimanfaatkan oleh kreditor sebagai bahan acuan untuk menolak ataupun menyetujui pinjaman yang diajukan. Kreditor akan memperoleh keyakinan bahwa uang yang akan atau telah mereka pinjamkan tidak jatuh ke tangan yang salah. Jika pinjaman itu disetujui, artinya kreditor yakin bahwa perusahaan tersebut mampu membayar dan mengembalikan pinjaman sesuai jangka waktu yang telah disepakati bersama.

2.Pemasok atau Supplier
Pemasok atau supplier juga berhak mengetahui laporan keuangan perusahaan Anda, terutama jika Anda membeli barang dengan sistem kredit atau tidak langsung dibayar tunai. Dengan informasi yang disajikan pada laporan tersebut, supplier bisa mengambil keputusan apakah perusahaan Anda memiliki kemampuan membayar tagihan sesuai nominal yang tertera atau tidak. Jika perusahaan dinilai tidak mampu, supplier akan menolak kerja sama dengan perusahaan atau dapat mengajukan negosiasi dalam kerja sama tersebut.

3.Investor
Sebagai penanam modal pada bisnis, investor pasti selalu ingin tahu apakah modal yang mereka berikan telah digunakan secara tepat. Dengan laporan keuangan yang baik, investor akan merasa yakin terhadap bisnis Anda. Dengan begitu, mereka tidak akan merasa keberatan untuk menanamkan modalnya ke perusahaan, sehingga Anda dapat lebih mudah mengembangkan bisnis dengan modal tambahan dari investor tersebut. Laporan keuangan yang baik adalah bentuk kepercayaan terhadap para investor yang sudah berinvestasi pada bisnis Anda.

4.Pemerintah
Setiap bisnis yang terlapor akan memiliki kewajiban terhadap pemerintah untuk membayar pajak. Besaran pajak yang dibayarkan akan sesuai dengan besaran angka yang tertulis dari laporan keuangan yang dimiliki oleh bisnis. Semakin awal merapikan dan membuat laporan keuangan, Anda akan terhindar dari masalah penting terkait kewajiban pajak seperti penggelapan pajak yang akan terkait masalah hukum atau pengurangan pajak tertanggung yang justru akan memberi keuntungan bagi bisnis.

5.Pelanggan
Pelanggan yang terikat perjanjian kerja sama untuk memasarkan produk Anda juga berhak mengetahui laporan keuangan perusahaan. Mereka berhak tahu kelangsungan bisnis, terutama jika mereka terkait dengan perjanjian jangka panjang dengan bisnis Anda. Laporan keuangan yang baik akan menunjukkan riwayat bisnis yang baik sehingga akan meyakinkan pelanggan untuk mengambil sebuah kesepakatan kerjasama.

6.Masyarakat
Sebuah perusahaan bisa memberi pengaruh terhadap masyarakat dalam beberapa cara. Misalnya jumlah orang yang menjadi pekerja di perusahaan dan perlindungan untuk penanam modal dalam negeri. Informasi keuangan perusahaan yang baik dapat membantu masyarakat menyediakan info atau tren perkembangan terakhir tentang rangkaian aktivitas perusahaan.

-Untuk pihak Internal:

1.Manajemen Perusahaan
Manajemen perusahaaan adalah orang terpenting yang sangat membutuhkan laporan keuangan. Dengan mengetahui laporan keuangan perusahaan, pihak manajeman dapat mengetahui dan memastikan bahwa semua proses telah berjalan dengan baik. Laporan keuangan ini juga dapat menjadi acuan dalam mendukung aspek perencanaan bisnis di masa akan datang.

2.Karyawan
Karyawan biasanya ingin mengetahui laporan keuangan yang dimiliki perusahaan terkait dengan kemampuan gaji yang bisa dibayarkan perusahaan kepada mereka. Laporan keuangan yang baik akan membantu pihak perusahaan untuk bekerjasama dengan karyawan terkait pembayaran di masa-masa sulit bisnis Anda.

E.Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dengan Badan Usaha lain:

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan Konvensional
Laporan Keuangan Koperasi
Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha
3.      Laporan arus kas
4.      Laporan promosi ekonomi anggota
5.      Catatan atas laporan keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Laporan arus kas
4.      Laporan perubahan ekuitas/modal

F.BERIKUT INI ADALAH CONTOH LAPORAN KEUANGAN DARI KOPERASI PT. CITRA LESTARI TAHUN 2009

a.    LATAR BELAKANG
Pada tahun 2007 Koperasi Karyawan PT Citra Lestari telah berhasilmenjadi Koperasi yang berbadan hukum serta telah melaluiaudit-audit dari suatu lembaga yang independen. Hingga akhir tahun 2009 Kopkar telah mengalami pertumbuhanrata-rata 9% per tahun, dari jumlah kekayaan 1.550.964.980 ditahun 2008 telah mencapai 1.756.294.433 pada akhir tahun 2009
b.     LAPORAN PENGURUS
1.      Susunan Kepengurusan Koperasi Karyawan PT Citra Lestari  :
– Keputusan tertinggi ada pada Rapat Anggota Tahunan
– Penasehat : Wahid Hidayat
– Pengawas/Pemeriksa : Andika Putra
– Ketua : Fausan Abidilah
– Sekretaris : Salsabila
– Bendahara : Aqila Abidah
– Pengelola Toko : Puspita Ningrum

2.      Keanggotaan
           Sampai dengan bulan Desember 2009 jumlah anggota KaryawanPT Citra Lestari sebanyak 283 orang. Dengan perincian sbb :
o   Jumlah anggota bulan Januari  2009 285 orang
o   Jumlah angota baru yang masuk : 3 orang
o   Jumlah anggota keluar : 5 orang
o   Jumlah anggota pada bulan Desember 2009 : 283 orang
o    
3.      Bidang Usaha
-          Usaha Toko dan Suplai ke Perusahaan
Omset penjualan dari usaha toko dan usaha suplai ke perusahaan selama periode tahun 2009 secara total mengalami kenaikan Rp. 10.466.500,- atau sebesar 16% dibandingkan dengan periode tahun 2008. Kenaikan yang signifikan terjadi pada usaha toko (penjualan barang sembako, elektronik dll). yang secara keseluruhan mengalami peningkatan omset sebesar 5.200.400,- atau naik 25%. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kinerja Koperasi Karyawan mampu melayani dan memenuhi kebutuhan anggota yang pada dasarnya diharapkan oleh semua anggota. Sedangkan untuk kategori usaha pengadaan kebutuhan perusahaan secara total meningkat sebesar 50.554.000 atau 16%. Selain disebabkan oleh pengaruh kenaikan harga selama tahun 2009 antara 6-7%, kenaikan ini juga mengikuti kenaikan volume permintaan dari perusahaan.

-          Usaha Simpan Pinjam Jumlah pencairan pinjaman kepada anggota tahun 2009meningkat sebesar Rp. 12.672.982,- atau 14% dibandingkan tahun 2008. Kondisi ini merupakan efek dari peningkatan jumlah simpanan anggota tahun 2008 yang meningkat sebesar 9.036.021,- atau 18%. Peningkatan jumlah simpanan ini memberikan kesempatan kepada anggota untuk memaksimalkan pinjaman sampai batasan kebijakan yang berlaku. Perbandingan dan peningkatan jumlah simpan pinjam anggota tahun 2009 dan 2008 terlihat sebagaimana tabel berikut ini :
No.
Keterangan
2009
2008
Naik/Turun
Rp.
%
1.
Pinjaman uang anggota
103.194.282
90.521.300
12.673.000
14
2.
Simpanan uang anggota
59.236.141
50.200.120
9.036.000
18



c.    LAPORAN NERACA
Posisi Neraca pada tgl. 31 Desember 2009 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah harta pada 31 Desember 2009 dan 2008 adalah Rp.1.052.292.000,- dan Rp.991.466.602,- naik sebesar Rp.60.852.402 atau 6%. Kenaikan ini adalah indikasi bahwa sumber daya berupa modal dan pencadangan modal sampai dengan akhir 2008 telah dimanfaatkan secara maksimal.
 Daftar Perbandingan Laporan Neraca Tahun 2009 dan 2008 : 
Keterangan
2009
2008
Naik/Turun
Rp.
%
HARTA
Kas
Piutang
Persediaan
Aktiva Tetap
Simpanan Pokok
393.267.114
431.421.275
116.376.706
109.126.905
2.100.000
456.183.354
265.652.487
108.595.388
158.935.373
2.100.000
(62.916.240)
165.768.790
7.781.318
(49.808.466)
-
(13)
62
7
(31)
-
Jumlah Harta
1.052.292.000
991.466.602
60.825.402
6
KEWAJIBAN, MODAL DAN SHU
Hutang Usaha
Simpanan
Sumbangan
Cadangan Modal
SHU
126.132.012
325.441.050
8.292.000
144.440.025
447.986.913
203.855.298
284.727.720
8.292.000
105.456.900
389.134.684
(77.723.286)
40.713.332
-
38.983.127
58.852.229
(38)
14
-
36
15
Jumlah Kewajiban, modal dan SHU
1.052.292.000
991.466.602
60.825.402
6



d.    LAPORAN RUGI/LABA
Omzet penjualan selama tahun buku 2009 dan 2008 adalah Rp. 619.270.318,- dan Rp. 524.805.355 atau naik 18%. Namun kenaikan tersebut tidak diikuti oleh kenaikan marjin laba penjualan yang turun 0.3%. Penurunan ini selain dipengaruhi oleh kenaikan harga pokok penjualan dalam kisaran 6% – 7%, kondisi ini juga disebabkan suatu kebijakan Koperasi Karyawan dimana kenaikan harga pokok tidak serta merta diikuti oleh kenaikan harga jual yang proporsional. Kebijakan ini bertujuan agar anggota tidak terbebani oleh harga beli yang mahal.
    Daftar Perbandingan Laporan Rugi Laba Tahun 2009 dan 2008:
Keterangan
2009
2008
Naik/Turun
Rp.
%
Penjualan
HPP
Laba Penj.
Jasa Pinj Uang
Laba Usaha(ktr)
Biaya Usaha
Laba Usaha(Bersh)
Biaya lain2-bersih
SHU
619.270.318
286.435.682
332.834.636
187.875.850
520.710.486
  49.718.457
470.992.029
  56.051.399
527.043.428
524.805.355
238.696.402
286.108.953
183.302.268
469.411.221
  33.728.594
435.682.627
  22.122.884
457.805.511
95.464.970
47.739.280
47.725.690
  4.573.582
 52.299.275
 15.989.863
 36.309.412
 33.928.515
 70.237.927
18
20
16
2
11
44
8
153
15

















E.     SISA HASIL USAHA (SHU)
Sisa Hasil Usaha yang telah dicapai selama tahun 2009 sebesar Rp. 527.043.428,- telah dibukukan sesuai dengan alokasi masing-masing perkiraan yaitu : pencadangan modal 15% dan SHU anggota 85%. Perbandingan dan peningkatan pencapaian SHU tahun 2009  dengan tahun 2008 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No.
Keterangan
SHU
THN 2009
SHU
THN 2008
Naik/Turun
Rp.
%
1.
Pendapatan bersih
527.043.428
457.805.511
69.237.917
15
2.
Alokasi cadangan modal 10%
52.704.342
45.780.551
6.923.791
15
3.
Alokasi SHU anggota 85%
447.986.913
389.134.684
58.852.229
15









Laporan
Keuangan Koperasi Karyawan PT Citra Lestari telah dilakukan pemeriksaan/audit baik oleh Badan Pemeriksa internal maupun audit eksternal dari lembaga independen. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2009 telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perngujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan pendekatan apakah ada ketidaksesuaian, kesalahan dan/atau penyimpangan atas laporan keuangan





Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL KASUS MERAMALKAN KEBUTUHAN TENAGA KERJA

Analisis Dan Desain Jabatan