STRATEGI PERENCANAAN EKONOMI MEWUJUDKAN PEREKONOMIAN INDONESIA YANG ADIL DAN MAKMUR
PENGERTIAN PERENCANAAN EKONOMI
Sebenarnya belum ada kata sepakat di antara para ahli ekonomi mengenai pengertian istilah perencanaan ekonomi. Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan.
Oleh sebab itu perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan perencanaan ekonomi adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Dan perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal yaitu :
1. Penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan.
2. Pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Perencanaan pembangunan ditandai dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri-ciri tertentu serta adanya tujuan yang bersifat pembangunan tertentu.
Ciri-ciri suatu perencanaan pembangunan adalah:
1. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemerataan pembangunan , sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.
PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Untuk merencanakan pembangunan ekonomi Indonesia, ada baiknya kita mencermati beberapa dokumen yang selama ini dijadikan landasan/rujukan strategi dan kebijakannya. Dalam GBHN termuat tentang Pola Umun dan Pola Dasar Jangka Panjang, yang sasaran utamanya adalah “terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila”. Sedangkan titik berat dalam rencana penbangunan jangka panjang tersebut adalah “pembangunan bidang ekonomi dengan sasaran untuk mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan bidang industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat”. Kalu kita mencermati tujuan dan sasaran pembangunan tersebut sebetulnya sangat abstrak, sehingga tidak mudah untuk menguji apakah sasaran tersebut sudah terpenuhi atau belum. Namun demikian dengan menggunakan berbagai indikator pembangunan ekonomi yang umum digunakan, terlihat adanya keberhasilan pembangunan yang signifikan dalam bidang ekonomi, misalnya:
1. Laju pertumbuhan ekonomi selama PJP I rata-rata 6,8% per tahun.
2. Penduduk miskin berkurang, dari 40,1% awal orde baru menjadi 13,73% tahun 1993.
3. Komposisi Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mengalami pergeseran dari dominasi pertanian ke dominasi industri.
4. Kontribusi sektor pertanian menurun dari 49,3% (tahun 1969) menjadi hanya 18,5% (tahun 1993). 5. Kontribusi sektor industri meningkat dari 9,26% menjadi 22,3% untuk kurun waktu yang sama.
6. Perdagangan luar negeri meningkat pesat, ekspor meningkat 42 kali lipat dan impor meningkat 3 kali selama PJP I tersebut.
Selain indikator tersebut, masih banyak indikator lain yang bisa dipakai sebagai gambaran yaitu; pengendalian inflasi, konsumsi energi, cadangan devisa, investasi dan lain-lain. Yang kesemuanya itu menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi yang baik. Namun demikian memang tidak semuanya berhasil seperti yang kita harapkan, karena masih ada beberapa kondisi yang kurang berhasil yaitu:
1. Kesenjangan pendapatan antar masyarakat masih tinggi.
2. Hutang luar negeri meningkat.
3. Eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan sehingga merusak ekosistem
4. Pemborosan anggaran dan korupsi yang tidak bisa dikendalikan, dan sebagainya.
Berbagai penyakit ekonomi tersebut tidak bisa dihilangkan/dikendalikan, yang akhirnya memberi kontribusi pada runtuhnya kekuasaan orde baru (1998) dengan meninggalkan situasi ekonomi yang dilanda krisis, yang sampai sekarang masih belum sepenuhnya pulih.
Dalam pemerintahan sekarang, sejalan dengan bergulirnya reformasi yang dilakukan, dokumen pembangunan pun berubah. Salah satu dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang adalah Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang terlihatvdalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat untuk periode 20 tahun ini merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional. Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang makin meningkat dan dinamika masyarakat yang makin beraneka ragam.
Pada bagian lain dikemukakan dalam era globalisasi, informasi mempunyai nilai ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan daya saing suatu bangsa sehingga mutlak diperlukan suatu kemampuan bangsa dalam menghadapi persaingan global yang makin ketat. Sedangkan arah pembangunan jangka panjang (2005-2025) Indonesia, sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan Nasional tahun 2005 –2025. Visinya adalah : “Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia” Sedangkan Misinya adalah :
1. Mewujudkan Indonesia yang maju dan mandiri.
2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
Visi dan Misi ini memang sejalan dengan tujuan pembangunan sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945. Dengan berlandaskan Visi dan Misi tersebut, maka disusun sasaran pokok pembangunan jangka panjang adalah sebagai berikut:
1. Terbangunya struktur perekonomian yang kokoh dimana pertanian (dalam arti luas) dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk-produk secara efisien dan modern, industri manufaktur yang berdaya saing global menjadi motor penggerak perekonomian, dan jasa menjadi perekat ketahanan ekonomi.
2. Pendapatan per kapita pada tahun 2025 mencapai sekitas US $ 6.000, dengan tingkat pemerataan yang relatif baik dan jumlah penduduk miskin tidak lebih besar dari 5 persen
3. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.
Jika kita melihat visi dan misi pembangunan di atas, maka tidak ada yang perlu dipertanyakan sepanjang visi-misi tersebut betul-betul menjadi acuan kebijakan dan aksi untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Yang menjadi permasalahan adalah untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut ada prakondisi yang harus dicapai lebih dulu, yaitu adanya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean government and good governance).
Sepanjang prakondisi tersebut belum disiapkan, akan sangat sulit bagi bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita luhur pembangunan tersebut. Dan sayangnya lagi di Indonesia, jika dilihat dari berbagai indikator yang ada, hal tersebut masih jauh dari harapan. Masalah pemerintahan yang bersih yang menjadi salah satu tema gerakan reformasi, ternyata masih dalam angan-angan. Berbagai bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan meluas dalam birokrasi, legislatif, maupun dalam kekuasaan yudikatif. Riset-riset internasional menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia masuk dalam jajaran atas, baik level Asia maupun dunia. Saat ini praktik-praktik korupsi masih terus berlanjut, praktik tersebut terjadi dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah-daerah, BUMN-BUMN, DPR dan DPRD, Badan-Badan Yudikatif serta lembaga-lembaga non departemen yang dibentuk oleh pemerintah. Bahkan ada sinyalemen terjadinya korupsi pada lembaga yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan negara. Hanya saja tidak mudah membawa kasus tersebut sampai ke lembaga peradilan karena sulitnya mencari bukti kaus tersebut, di samping adanya “permainan” di lembaga peradilan itu sendiri.
Akibatnya masyarakat juga ragu-ragu untuk memunculkan kasus korupsi yang diketahuinya karena khawatir justru menjadi bumerang bagi dirinya. Sinyalemen korupsi di bidang perpajakan, misalnya sudah diketahui secara luas, namun ketika ada yang meraba-raba dengan menunjukkan estimasi angkaangka korupsi di sektor tersebut, ia harus berhadapan dengan somasi dari Dirjen Pajak sehingga harus meminta maaf secara terbuka karena tidak mempunyai data konkrit tentang manipulasi dana pajak tersebut. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, maka sulit bagi kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional tersebut sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Saat ini terdapat kesan yang cukup kuat bahwa puncak pemerintahan mempunyai “political will”, untuk memberantas korupsi.
Namun demikian langkah untuk itu ternyata tidak mudah. Jejaring korupsi yang sudah merasuk di setiap lini birokrasi, legislatif dan yudikatif dan juga BUMN-BUMN membuat upaya itu berhadapan dengan resistensi yang menumpulkan kebijakan-kebijakan anti korupsi tersebut. Tali-temali korupsi yang melibatkan antara oknum berbagai institusi (sehingga dilukiskan oleh seorang ustadz sebagai “korupsi berjamaah”) jugamenyulitkan pemberantasanya, karena adanya keinginan melindungi korp atau karena bisa mengancam stabilitas pemerintahan.
Pemeriksaan kasus Korupsi di KPU misalnya, disinyalir terkait dengan oknum-oknumdi DPR, BPK, Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Rekananrekanan bisnisnya dan mungkin akan memunculkan oknum dari institusi lainnya. Sasaran pokok dalam arah pembangunan jangka panjang, yang menjadi catatan pokok yang harus diperhatikan adalah masih konservatifnya pemerintah dalam menetapkan target jumlah penduduk miskin di tanah air dan menyatakan “jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 5 persen” merupakan target yang menyiratkan masih belum adanya kesungguhan dan keberanian untuk menghapuskan atau paling tidak meminimumkan kemiskinan absolut di tanah air. Berkaitan dengan struktur perekonomian yang kokoh, seharusnya lebih ditekankan lagi tentang sasaran untuk mengembangkan ekonomi rakyat yaitu melibatkan sebanyak mungkin pelaku ekonomi dalam aktivitas perekonomian nasional. Ekonomi (sebagian besar) rakyat Indonesia sejauh ini masih memberikan kontribusi relatif kecil dalam output nasional, deminkian pula pangsa pasar yang dikuasainya.
Namun demikian dari sisi jumlah pelakunya atau unit usaha serta penyerapan tenaga kerjanya, ternyata sangat dominan dibanding ekonomi usaha besar dan konglomerat. Peran penting lain dari ekonomi rakyat adalah dalam penyerapan tenaga kerja. Masalah kekurangan kapital (investasi) yang dihadapi Indonesia, bisa dipecahkan dengan pola investasi yang padat tenaga kerja, karena bisa menciptakan lebih banyak unit usaha dan juga kesempatan kerja., sehingga bisa memecahkan masalah pengangguran.
Sumber:
https://media.neliti.com/media/publications/23438-ID-perencanaan-dan-strategi-pembangunan-di-indonesia.pdf
http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/15642-[_Konten_]-Konten%203586.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_nasional_Indonesia
Sebenarnya belum ada kata sepakat di antara para ahli ekonomi mengenai pengertian istilah perencanaan ekonomi. Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan.
Oleh sebab itu perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan perencanaan ekonomi adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Dan perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal yaitu :
1. Penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan.
2. Pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Perencanaan pembangunan ditandai dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri-ciri tertentu serta adanya tujuan yang bersifat pembangunan tertentu.
Ciri-ciri suatu perencanaan pembangunan adalah:
1. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
4. Usaha perluasan kesempatan kerja.
5. Usaha pemerataan pembangunan , sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.
PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Untuk merencanakan pembangunan ekonomi Indonesia, ada baiknya kita mencermati beberapa dokumen yang selama ini dijadikan landasan/rujukan strategi dan kebijakannya. Dalam GBHN termuat tentang Pola Umun dan Pola Dasar Jangka Panjang, yang sasaran utamanya adalah “terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila”. Sedangkan titik berat dalam rencana penbangunan jangka panjang tersebut adalah “pembangunan bidang ekonomi dengan sasaran untuk mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan bidang industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat”. Kalu kita mencermati tujuan dan sasaran pembangunan tersebut sebetulnya sangat abstrak, sehingga tidak mudah untuk menguji apakah sasaran tersebut sudah terpenuhi atau belum. Namun demikian dengan menggunakan berbagai indikator pembangunan ekonomi yang umum digunakan, terlihat adanya keberhasilan pembangunan yang signifikan dalam bidang ekonomi, misalnya:
1. Laju pertumbuhan ekonomi selama PJP I rata-rata 6,8% per tahun.
2. Penduduk miskin berkurang, dari 40,1% awal orde baru menjadi 13,73% tahun 1993.
3. Komposisi Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mengalami pergeseran dari dominasi pertanian ke dominasi industri.
4. Kontribusi sektor pertanian menurun dari 49,3% (tahun 1969) menjadi hanya 18,5% (tahun 1993). 5. Kontribusi sektor industri meningkat dari 9,26% menjadi 22,3% untuk kurun waktu yang sama.
6. Perdagangan luar negeri meningkat pesat, ekspor meningkat 42 kali lipat dan impor meningkat 3 kali selama PJP I tersebut.
Selain indikator tersebut, masih banyak indikator lain yang bisa dipakai sebagai gambaran yaitu; pengendalian inflasi, konsumsi energi, cadangan devisa, investasi dan lain-lain. Yang kesemuanya itu menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi yang baik. Namun demikian memang tidak semuanya berhasil seperti yang kita harapkan, karena masih ada beberapa kondisi yang kurang berhasil yaitu:
1. Kesenjangan pendapatan antar masyarakat masih tinggi.
2. Hutang luar negeri meningkat.
3. Eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan sehingga merusak ekosistem
4. Pemborosan anggaran dan korupsi yang tidak bisa dikendalikan, dan sebagainya.
Berbagai penyakit ekonomi tersebut tidak bisa dihilangkan/dikendalikan, yang akhirnya memberi kontribusi pada runtuhnya kekuasaan orde baru (1998) dengan meninggalkan situasi ekonomi yang dilanda krisis, yang sampai sekarang masih belum sepenuhnya pulih.
Dalam pemerintahan sekarang, sejalan dengan bergulirnya reformasi yang dilakukan, dokumen pembangunan pun berubah. Salah satu dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang adalah Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang terlihatvdalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat untuk periode 20 tahun ini merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional. Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang makin meningkat dan dinamika masyarakat yang makin beraneka ragam.
Pada bagian lain dikemukakan dalam era globalisasi, informasi mempunyai nilai ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan daya saing suatu bangsa sehingga mutlak diperlukan suatu kemampuan bangsa dalam menghadapi persaingan global yang makin ketat. Sedangkan arah pembangunan jangka panjang (2005-2025) Indonesia, sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan Nasional tahun 2005 –2025. Visinya adalah : “Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia” Sedangkan Misinya adalah :
1. Mewujudkan Indonesia yang maju dan mandiri.
2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
Visi dan Misi ini memang sejalan dengan tujuan pembangunan sebagaimana tersurat dalam pembukaan UUD 1945. Dengan berlandaskan Visi dan Misi tersebut, maka disusun sasaran pokok pembangunan jangka panjang adalah sebagai berikut:
1. Terbangunya struktur perekonomian yang kokoh dimana pertanian (dalam arti luas) dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk-produk secara efisien dan modern, industri manufaktur yang berdaya saing global menjadi motor penggerak perekonomian, dan jasa menjadi perekat ketahanan ekonomi.
2. Pendapatan per kapita pada tahun 2025 mencapai sekitas US $ 6.000, dengan tingkat pemerataan yang relatif baik dan jumlah penduduk miskin tidak lebih besar dari 5 persen
3. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.
Jika kita melihat visi dan misi pembangunan di atas, maka tidak ada yang perlu dipertanyakan sepanjang visi-misi tersebut betul-betul menjadi acuan kebijakan dan aksi untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Yang menjadi permasalahan adalah untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut ada prakondisi yang harus dicapai lebih dulu, yaitu adanya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean government and good governance).
Sepanjang prakondisi tersebut belum disiapkan, akan sangat sulit bagi bangsa ini untuk mewujudkan cita-cita luhur pembangunan tersebut. Dan sayangnya lagi di Indonesia, jika dilihat dari berbagai indikator yang ada, hal tersebut masih jauh dari harapan. Masalah pemerintahan yang bersih yang menjadi salah satu tema gerakan reformasi, ternyata masih dalam angan-angan. Berbagai bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan meluas dalam birokrasi, legislatif, maupun dalam kekuasaan yudikatif. Riset-riset internasional menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia masuk dalam jajaran atas, baik level Asia maupun dunia. Saat ini praktik-praktik korupsi masih terus berlanjut, praktik tersebut terjadi dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah-daerah, BUMN-BUMN, DPR dan DPRD, Badan-Badan Yudikatif serta lembaga-lembaga non departemen yang dibentuk oleh pemerintah. Bahkan ada sinyalemen terjadinya korupsi pada lembaga yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan negara. Hanya saja tidak mudah membawa kasus tersebut sampai ke lembaga peradilan karena sulitnya mencari bukti kaus tersebut, di samping adanya “permainan” di lembaga peradilan itu sendiri.
Akibatnya masyarakat juga ragu-ragu untuk memunculkan kasus korupsi yang diketahuinya karena khawatir justru menjadi bumerang bagi dirinya. Sinyalemen korupsi di bidang perpajakan, misalnya sudah diketahui secara luas, namun ketika ada yang meraba-raba dengan menunjukkan estimasi angkaangka korupsi di sektor tersebut, ia harus berhadapan dengan somasi dari Dirjen Pajak sehingga harus meminta maaf secara terbuka karena tidak mempunyai data konkrit tentang manipulasi dana pajak tersebut. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, maka sulit bagi kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional tersebut sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Saat ini terdapat kesan yang cukup kuat bahwa puncak pemerintahan mempunyai “political will”, untuk memberantas korupsi.
Namun demikian langkah untuk itu ternyata tidak mudah. Jejaring korupsi yang sudah merasuk di setiap lini birokrasi, legislatif dan yudikatif dan juga BUMN-BUMN membuat upaya itu berhadapan dengan resistensi yang menumpulkan kebijakan-kebijakan anti korupsi tersebut. Tali-temali korupsi yang melibatkan antara oknum berbagai institusi (sehingga dilukiskan oleh seorang ustadz sebagai “korupsi berjamaah”) jugamenyulitkan pemberantasanya, karena adanya keinginan melindungi korp atau karena bisa mengancam stabilitas pemerintahan.
Pemeriksaan kasus Korupsi di KPU misalnya, disinyalir terkait dengan oknum-oknumdi DPR, BPK, Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Rekananrekanan bisnisnya dan mungkin akan memunculkan oknum dari institusi lainnya. Sasaran pokok dalam arah pembangunan jangka panjang, yang menjadi catatan pokok yang harus diperhatikan adalah masih konservatifnya pemerintah dalam menetapkan target jumlah penduduk miskin di tanah air dan menyatakan “jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 5 persen” merupakan target yang menyiratkan masih belum adanya kesungguhan dan keberanian untuk menghapuskan atau paling tidak meminimumkan kemiskinan absolut di tanah air. Berkaitan dengan struktur perekonomian yang kokoh, seharusnya lebih ditekankan lagi tentang sasaran untuk mengembangkan ekonomi rakyat yaitu melibatkan sebanyak mungkin pelaku ekonomi dalam aktivitas perekonomian nasional. Ekonomi (sebagian besar) rakyat Indonesia sejauh ini masih memberikan kontribusi relatif kecil dalam output nasional, deminkian pula pangsa pasar yang dikuasainya.
Namun demikian dari sisi jumlah pelakunya atau unit usaha serta penyerapan tenaga kerjanya, ternyata sangat dominan dibanding ekonomi usaha besar dan konglomerat. Peran penting lain dari ekonomi rakyat adalah dalam penyerapan tenaga kerja. Masalah kekurangan kapital (investasi) yang dihadapi Indonesia, bisa dipecahkan dengan pola investasi yang padat tenaga kerja, karena bisa menciptakan lebih banyak unit usaha dan juga kesempatan kerja., sehingga bisa memecahkan masalah pengangguran.
Sumber:
https://media.neliti.com/media/publications/23438-ID-perencanaan-dan-strategi-pembangunan-di-indonesia.pdf
http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/15642-[_Konten_]-Konten%203586.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_nasional_Indonesia
Komentar
Posting Komentar