Tata Cara Pendirian Koperasi dan Pola Manajemen Koperasi
Menganalisis Koperasi
Sebelum kita menganalisis sebuah
koperasi,perlu kita ketahui sebelumnya jenis dan bentuk koperasi.Berikut adalah
bentuk-bentuk koperasi:
Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh
dan beranggotakan orang-seorang.Koperasi primer dibentuk oleh
sekurang-kurangnya 20 orang.
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD
Yang termasuk dalam koperasi primer adalah:
a. Koperasi Karyawan
b. Koperasi Pegawai Negeri
c. KUD
Koperasi
Sekunder
Koperasi
Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Selain
bentuk bentuk kita juga perlu mengetahui jenis-jenis koperasi.Berikut adalah
jenis-jenis koperasi:
Jenis koperasi berdasarkan
fungsinya :
1. Koperasi
Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan
umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di
koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan
untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi
Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan
dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus
lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi
Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan
baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu
serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya
anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah
penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap
suplier dan pembeli.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah
kerja
1. Koperasi
Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal
memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi
Sekunder
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan
koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan
koperasi primer.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1. Koperasi
Simpan Pinjam (KSP)
2. Koperasi
Serba Usaha (KSU)
3. Koperasi
Konsumsi
4. Koperasi
Produksi
Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1. Koperasi
Unit Desa (KUD)
2. Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
3. Koperasi
Sekolah
Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
·
Koperasi Desa
·
Koperasi Pertanian
·
Koperasi Peternakan
·
Koperasi Industri
·
Koperasi Simpan Pinjam
·
Koperasi Perikanan
·
Koperasi Konsumsi
Dari
bentuk-bentuk dan jenis-jenis koperasi di atas saya akan mengambil salah satu
contoh koperasi yaitu KOPERASI SYARIAH BENTENG MIKRO INDONESIA.Koperasi ini
termasuk ke dalam bentuk koperasi sekunder karena koperasi ini
memiliki anggota-anggota yang juga merupakan sebuah koperasi.Sementara
itu,koperasi ini termasuk ke dalam jenis koperasi simpan pinjam.
Dan berikut adalah Profil “KOPERASI SYARIAH BENTENG MIKRO INDONESIA”
Koperasi Syariah BENTENG
MIKRO INDONESIA awalnya adalah Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro
Kecil Menengah (LPP-UMKM) yang merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi
skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilakukan oleh Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang dan Lembaga Sumberdaya
Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 2002;
Cabang pertama adalah
LPP-UMKM Sukadiri berdiri pada bulan Juni 2003 dengan wilayah kerja Desa
Pekayon dan Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, atas kerjasama Badan Koordinasi
Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang dengan Lembaga Sumberdaya
Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB);
Sistem pelayanan pembiayaan
yang diterapkan adalah Modifikasi Pola Grameen
Bank yang didirikan oleh Prof.
Dr. Muhammad Yunus yang berkewarganegaraan Bangladesh kelahiran
Chittagong 28 Juni 1940, Grameen
Bank pertama kali dikembangkan di Desa Jobra Bangladesh tahun 1976
dimana sumber modalnya berupa pinjaman dari Janata Bank salah satu Bank
konvensional yang ada di Bangladesh. Dan atas jasa dan pengabdiannya dunia
telah memberikan penghargaan NOBEL PERDAMAIAN 2006 kepada Grameen Bank. Grameen berasal dari bahasa
Bengali yang berarti Desa, maka secara harfiah Grameen Bank adalah
Bank Desa;
Di Indonesia tahun 1989
dikembangkan di Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Dr. Ir. H. Mat Syukur, MS. (yang
membawa dan mengenalkan Pola Grameen
Bank ke Pemda Kabupaten Tangerang) sebagai cikal bakal berdirinya
LPP-UMKM Kabupaten Tangerang. Beliau juga telah mengembangkan di berbagai
wilayah di Indonesia seperti: Bekasi, Kepulauan Seribu, Brebes, Batang, Saum
Laki (Maluku Tenggara), Tabalolong (Kupang/NTT), dan tahun 2002 di Kecamatan
Mangunharjo dan Bandarharjo Kota Semarang serta Kecamatan Kronjo dan Kemiri
Kabupaten Tangerang;
Melalui Rapat Anggota
tanggal 20 Maret 2013 berubah Badan Hukum menjadi Koperasi Jasa Keuangan
Syariah dengan nama KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor : 03 Tanggal
05 April 2013 dengan Badan Hukum pada tanggal 12 April 2013 Nomor :
518/11/BH/XI.3/KUMKM/2013; Pada Bulan April 2014 mengalami Perubahan Anggaran
Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian
Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014 dengan Badan Hukum Tanggal 10 Oktober 2014
Nomor : 518/11A/PAD/XI.3/KUMKM/2014;
Pada Bulan November 2015
mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi Simpan
Pinjam dan Pembiayaan Syariah BENTENG MIKRO INDONESIA dengan Akte Pendirian
Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal 04 Nopember
2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015;
Sistem Operasional Simpanan,
Pinjaman dan Pembiayaan menggunakan Model
BMI Syariah, yaitu sebuah skema pelayanan dengan 5(lima) instrumen
pemberdayaan berupa Sedekah,
Pinjaman, Pembiayaan, Simpanan dan Investasi melalui pengembangan
budaya menabung dan pemberdayaan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf (ZISWAF). Dengan tujuan untuk
kemandirian yang berkarakter dan bermartabat sesuai prinsip-prinsip syariah
dalam menciptakan Kemaslahatan dibidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan,
Sosial dan Spiritual.
Selain itu koperasi ini juga memiliki visi
dan misi,yaitu:
VISI
Menjadi Koperasi Syariah yang mandiri, berkarakter
dan bermartabat untuk kemaslahatan anggota dan masyarakat
MISI
Mengelola
koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah secara modern dan profesional sesuai
dengan prinsip-prinsip dan jati diri koperasi;
1.Memberikan pelayanan prima untuk kemaslahatan anggota melalui Sodaqoh, Pinjaman, Pembiayaan, Simpanan dan investasi;
1.Memberikan pelayanan prima untuk kemaslahatan anggota melalui Sodaqoh, Pinjaman, Pembiayaan, Simpanan dan investasi;
2.Memberikan
kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas hidup anggota dan masyarakat dalam
bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual;
3.Meningkatkan
jejaring kerjasama antar koperasi dan lembaga lain baik dalam maupun luar
negeri;
4.Membangun
sistem koperasi syariah inklusif.
Struktur
Organisasi

Daftar Pustaka:
http://kopsyahbmi.co.id/kegiatan_sosial
https://keuangan.kontan.co.id/news/koperasi-syariah-benteng-mikro-indonesia-bakal-bentuk-5-koperasi-konsumen
Komentar
Posting Komentar