PERAN KOPERASI DALAM ERA GLOBALISASI
Pada umumnya telah kita
ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era
yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui
perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk
membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
1.Peranan Koperasi
di Era Globalisasi
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi
jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan
dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus
ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa
daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk
menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada
kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa
memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu
bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas
anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu
dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat
anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama,
telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota,
dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi
diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat
menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain.
2.Strategi Management Koperasi
dalam mengahadapi persaingan kompetitif
- Memberikan pendidikan koperasi bagi masyarakat
sekitar, sehingga banyak orang yang berminat menjadi anggota koperasi.
- Mendesain koperasi dengan ide-ide kreatif dan
menarik agar dapat menarik banyak minat anggota koperasi.
- Memperkenalkan koperasi kepada dunia luar
bahwa koperasi juga mampu bersaing di tengah-tengah kerasnya pertempuran
era globalisasi.
- Melakukan inovasi, seperti mempergunakan
online database system untuk mempermudah kegiatan operasionalnya.
- Memperkuat kelembagaan koperasi dan
meningkatkan jumlah anggota koperasi.
- Mencoba merencanakan tidak hanya untuk ruang
lingkup yang kecil saja, tapi koperasi juga sabaiknya mencoba manjalankan
kegiatan ekspor impor.
3.Peluang yang Bisa Dimanfaatkan oleh
koperasi dalam persaingan di era globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan
ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang
kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar.
Usaha Kecil, Menengah
dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru
sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian
sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak
terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan
sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis.
Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi
terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus
diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan
memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju
kepada pasar yang lebih bermakna.
Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional
terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku
ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Daftar Pustaka:
https://khairunnisafathin.wordpress.com/2011/10/30/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/
http://diniandin13.blogspot.com/2018/01/tentang-kontribusi-koperasi-hambatan.html
https://www.academia.edu/19008145/PERAN_KOPERASI_DI_ERA_GLOBALISASI?auto=download
Komentar
Posting Komentar